
Jakarta, Slaughter Free Indonesia
—
Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
China
memprotes keputusan
Amerika Serikat
memperketat periode visa bagi para pelajar dan jurnalis asing, terutama jurnalis Beijing.
Dalam konferensi pers pada Jumat (17/7), juru bicara Kemlu China Lin Jian mengatakan keputusan AS membatasi visa bagi pelajar dan jurnalis asing, termasuk jurnalis China, “diskriminatif” dan tidak menguntungkan siapa pun. Ia pun mendesak Washington mencabut peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (16/7), pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat aturan visa bagi para pelajar dan jurnalis asing.
Warga negara asing dengan visa pelajar kini akan diizinkan masuk selama masa program akademik maksimal hingga empat tahun.
Jurnalis asing, sementara itu, hanya diizinkan tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan. Namun, mereka dapat mengajukan perpanjangan dengan durasi yang sama.
Bagi jurnalis China, durasi tinggal bahkan jauh lebih pendek yakni selama 90 hari. Perpanjangan masa tinggal pun cuma berlaku untuk 90 hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigrasi legal di Amerika Serikat.
Aturan baru ini akan diterapkan paling cepat pada September.
(blq/bac)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Slaughter Free]
Baca lagi: Ternak Rekening, Pelaku Judol Imingi Rp100 Ribu ke Petani Hingga IRT
Baca lagi: Hasil Lelang Frekuensi: XLSmart Unggul di 700 MHz, Telkomsel 2,6 GHz
Baca lagi: Cerita Sutradara di Balik Proses Kreatif Musikal Senja Teduh Pelita



2 Responses
Gak nyangka bakal bahas sedetail ini, salut buat penulisnya! Oh iya, kemarin-kemarin saya juga nemu info yang pas banget ngebahas ginian di https://kldp.org/comment/259034.
Penjelasannya bikin melek banget, bahasanya juga santai. Buat yang mau deep dive soal ginian, coba buka https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=296311 di sana ulasannya lumayan ngebantu.