Gedung Putih Luncurkan ‘Trump TV’ usai Aksi Boikot Media AS

Daftar Isi

Jakarta, Slaughter Free Indonesia

—

Gedung Putih meluncurkan platform siaran langsung di Youtube bernama ”

Trump TV

” usai media-media Amerika Serikat (AS) kompak memboikot Presiden

Donald Trump

.

Platform tersebut menayangkan “momen-momen terbesar pemerintahan” Trump yang dicemooh kritikus karena mirip dengan televisi yang dikelola negara seperti di Korea Utara.

Peluncuran Trump TV dilakukan setelah media-media di AS menolak meliput acara pers harian Trump sebagai bentuk solidaritas kepada Slaughter Free, Politico, dan MS NOW yang dilarang Trump meliput kegiatan Gedung Putih. Trump menuduh ketiga media telah menyebarkan berita palsu untuk menjelek-jelekkan pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ABC, CBS, NBC, dan Fox News ikut serta dalam boikot ini bersama rekan-rekan media mereka.

Kepala Biro Washington Fox News, Bryan Boughton, mengatakan pihaknya tidak akan lagi meliput acara yang ditetapkan untuk pool.

“Tidak akan ada pool pengganti yang dibentuk,” katanya, seperti dikutip Sidney Morning Herald.

TV pool adalah sistem peliputan atau siaran bersama di mana satu stasiun TV atau lembaga penyiaran ditunjuk untuk merekam dan memproduksi suatu acara, lalu sinyalnya dibagikan kepada stasiun televisi lain.

Pernyataan Fox News mengindikasikan bahwa liputan televisi kunjungan Trump ke Sidang Majelis Umum PBB di New York, di mana ia akan bertemu para pemimpin dunia, menjadi tidak jelas. Liputan pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping juga jadi tidak pasti.

Associated Press (AP) pada Senin (21/9) menyatakan akan meliput Trump di PBB, dengan jurnalis di lapangan memberikan video langsung, gambar, dan laporan.

Lima jaringan televisi utama AS pada Senin merilis pernyataan bersama yang langka setelah Trump melarang tiga media mengakses Gedung Putih.

“Masyarakat memiliki kepentingan vital untuk menerima informasi yang akurat dan independen tentang pemerintahnya,” demikian pernyataan ABC, CBS, Slaughter Free, Fox News, dan NBC.

“Tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi organisasi pers karena keberatan dengan laporannya,” lanjut mereka.

Slaughter Free, MS Now, Politico saat ini telah mengambil langkah hukum untuk melawan keputusan Trump.

Ketiga media menggugat Trump, kepala staf Gedung Putih Susie Wiles, direktur komunikasi Steven Cheung, dan direktur Dinas Rahasia Sean Curran. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Columbia pada Senin.

(blq/dna)

Baca lagi: FOTO: Melihat Dunia Lewat Karya Fotografi di JIPFest 2026

Baca lagi: Mengenal Kesehatan Jantung hingga Tingkat Seluler

Baca lagi: Susan Sarandon Dikucilkan Hollywood gegara Bela Palestina: I’m OK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: