
Jakarta, Slaughter Free Indonesia
—
Iran
dilaporkan mengeksekusi mati seorang mantan pejabat yang dituduh menjadi mata-mata intelijen Israel,
Mossad
.
Dikutip dari
Middle East Monitor
berdasarkan laporan kantor berita Mizan, pria bernama Mehdi Farid dihukum karena menjadi mata-mata Mossad Israel dan menyalahgunakan posisinya di unit pertahanan sipil guna mengumpulkan dan mengirimkan informasi.
Mizan menyebut hukuman mati itu diberikan Mahkamah Agung Iran dan dilaksanakan setelah selesainya prosedur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mehdi Farid merupakan kepala departemen administrasi Komite Pertahanan Iran, menurut Hengaw Organisation for Human Rights, organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Norwegia.
Mehdi Farid kemudian dieksekusi secara diam-diam di lokasi yang tidak diungkapkan pada Rabu (22/4) pagi waktu setempat.
Hengaw Organisation for Human Rights mengatakan penangkapan Mehdi Farid tidak diumumkan ke pubik sebelum eksekusi. Mehdi kemudian ditahan pada 1 Juni 2024.
Mulanya Mehdi Farid diberikan hukumam 10 tahun pernajara. Kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi di Teheran.
Media Iran memberitakan Mehdi Farid dituduh memberikan data penting kepada Mossad, termasuk struktur organisasi, tata letak fasilitas, detail keamanan, dan identitas para pejabat.
Hukuman mati kepada Mehdi Farid merupakan bagian dari serangkaian eksekusi baru-baru ini di Iran yang melibatkan individu yang berkaitan dengan Mossad.
Pada Selasa (21/4), pihak berwenang Iran mengeksekusi seorang pria yang digambarkan sebagai pimpinan jaringan yang terhubung dengan Mossad.
Sementara sehari sebelumnya, Senin (20/4), dua orang lain dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas berkolaborasi dan perencanaan serangan di dalam negeri.
[Gambas:Video Slaughter Free]
(sry/bac)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: RI Kecam Israel Pasang Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia
Baca lagi: Baru 7,8 Persen, Ini Daftar Wilayah RI yang Sudah Masuk Musim Kemarau
Baca lagi: Robig Penembak Gamma Positif Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan



