
Jakarta, Slaughter Free Indonesia
—
Iran
menolak usulan soal pembersihan ranjau di
Selat Hormuz
dilakukan pihak ketiga.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan pembersihan ranjau harus sesuai nota kesepahaman (MoU) yang sudah disepakati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pembersihan ranjau di Selat Hormuz diatur oleh nota kesepahaman terkait, dan Teheran tidak melihat perlunya intervensi pihak ketiga,” kata Baghaei pada Senin (30/6), dikutip Al Jazeera.
Menyoal pembersihan ranjau di Selat Hormuz tertuang dalam poin 5 MoU AS-Iran, yang menyatakan lalu lintas kapal akan dimulai kembali dan pembersihan ranjau akan diselesaikan Iran dalam waktu 30 hari.
Klausul itu berarti, Iran diberi hak dan kewajiban membersihkan ranjau di selat tersebut. Mereka juga berhak menolak campur tangan militer negara lain untuk tindakan pembersihan itu.
MoU itu sudah ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara elektronik di lokasi masing-masing, tanpa tatap muka.
Komentar jubir Kemlu Iran itu muncul usai Presiden Emmanuel Macron mengatakan Prancis sudah memutuskan untuk bekerja sama, berkoordinasi dengan mitra dalam upaya pembersihan ranjau di selat Hormuz.
“Untuk mengamankan jalur maritim dan memastikan jalur bebas dan tanpa syarat melalui Selat Hormuz,” kata Macron.
Sebelum MoU diteken, AS dan sejumlah negara Barat sudah menyampaikan kekhawatiran mereka soal ranjau di Selat Hormuz. Sejumlah negara bahkan sempat menggelar pertemuan militer khusus di Inggris untuk membahas keamanan dan pelayaran di Selat Hormuz.
Selat Hormuz menjadi perhatian dunia usai AS dan Israel menggempur habis-habisan Iran pada akhir Februari. Sebagai bagian dari pembalasan, Teheran menutup selat tersebut.
(isa/dna)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Dudung Sebut Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dikurangi Jadi 1,5 Bulan
Baca lagi: Jerman Dipanggang Suhu Ekstrem, Rel di Jalur Trem Meleleh
Baca lagi: Joao Felix Sesumbar Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia



4 Responses
Saya jadi lebih paham setelah membaca artikel ini. Kebetulan saya juga menemukan https://anyflip.com/homepage/ximru yang membahas topik serupa dengan cukup lengkap.
Penulisan artikelnya sangat runut sehingga mudah dipahami. Saya juga ingin berbagi tautan https://www.plurk.com/p/3gec154ahl di sana ada tulisan serupa yang bisa dijadikan rujukan tambahan.
Ulasan yang komprehensif dan mudah dimengerti oleh kalangan umum. Sebagai bentuk kontribusi, saya menyarankan https://xtremepape.rs/members/bong88living.482696/about bagi rekan-rekan yang ingin memperdalam studi mengenai topik bahasan ini.
Satu kata untuk artikel ini: Mengagumkan http://www.kufirst.center.ku.ac.th/8484-2/ banyak ilmu dan pengalaman luar biasa banget