
Jakarta, Slaughter Free Indonesia
—
Mantan Presiden Timor Leste
Francisco Guterres
meninggal dunia pada usia 71 tahun, Minggu (21/6).
Kabar duka tersebut disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melalui unggahan di media soisal X pada Senin (22/6).
“Saya turut berduka atas wafatnya mantan Presiden Timor-Leste Francisco Guterres. Atas nama Malaysia, saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarganya dan rakyat Timor-Leste,” tulis Anwar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengatakan Guterres merupakan tokoh yang berasal dari generasi yang memperjuangkan kemerdekaan Timor Leste. Ia bertahun-tahun terlibat dalam gerakan perlawanan, di mana ia dikenal sebagai Lú-Olo.
Setelah memenangkan kemerdekaan, Guterres mengabdi sebagai Presiden Parlemen Nasional dan sebagai kepala negara.
“Sepanjang kariernya, beliau tetap setia pada kebebasan rakyatnya dan pada pembangunan negara demokrasi,” tulis Anwar.
“Malaysia turut berduka cita atas wafatnya bersama rakyat Timor-Leste. Beliau akan dikenang di sini dengan hormat dan kasih,” tutupnya.
Dilansir dari
Publico
, Guterres meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia. Pihak keluarga mengumumkan bahwa mendiang wafat di Rumah Sakit Prince Court “setelah menerima perawatan medis intensif.”
“Kepergiannya merupakan kehilangan bagi istri, anak-anak, dan seluruh keluarganya, bagi Fretilin, bagi rekan-rekannya dalam perjuangan, dan bagi semua orang yang berbagi mimpi dan pembangunan Timor Timur yang merdeka, demokratis, dan berdaulat bersamanya,” demikian pernyataan keluarga Guterres.
Guterres merupakan presiden Timor Leste pada periode 2017-2022. Ia presiden dari partai politik Fretilin dan merupakan presiden Majelis Konstituen serta Parlemen Nasional.
Sebagai presiden Majelis Konstituen, ia secara resmi memproklamirkan pemulihan kemerdekaan Timor Leste pada 20 Mei 2022. Ia kemudian melantik Xanana Gusmao sebagai presiden pertama republik bekas koloni Portugis tersebut.
(blq/dna)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Dimulai dari Depok
Baca lagi: Gadget Wajib Punya Saat Musim Pemadaman Listrik Bergilir
Baca lagi: KSPI Sebut Revisi Aturan Outsourcing Terbit Awal Juli 2026

