
Daftar Isi
Jakarta, Slaughter Free Indonesia
—
Perdana Menteri Israel
Benjamin Netanyahu
memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyiapkan kasus hukum terhadap Presiden Turki
Recep Tayyip Erdogan
.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyoroti kebijakan Ankara terhadap kelompok Kurdi serta tuduhan hubungan Turki dengan Hamas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan situs berita Israel
i24NEWS
pada Minggu (27/9), Netanyahu telah menginstruksikan tim antar-kementerian dan Kepala Departemen Hukum Internasional di Kementerian Kehakiman Israel untuk menyusun berkas hukum komprehensif terkait Erdogan.
Berkas tersebut disebut akan berfokus pada dua isu utama, yakni kebijakan pemerintah Turki terhadap masyarakat Kurdi serta apa yang disebut Israel sebagai hubungan Ankara dengan Hamas dan dukungan finansial terhadap kelompok tersebut.
Penyusunan kasus hukum ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Turki dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, Erdogan menyatakan telah menghubungi Interpol untuk meminta penerbitan “Red Notice” atau pemberitahuan merah terhadap Netanyahu.
Langkah tersebut berkaitan dengan proses hukum di Turki terkait operasi militer Israel di wilayah Palestina, menurut laporan
Middle East Monitor.
Israel kini mempertimbangkan penggunaan berkas hukum tersebut dalam jalur hukum internasional.
i24NEWS
melaporkan bahwa kasus itu kemungkinan dapat dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, baik secara langsung maupun melalui negara lain.
(mge/rds)
Baca lagi: FOTO: Pesona Robert Pattinson Hadiri Premier Primetime di Venesia
Baca lagi: Hanya Satu Profesi Bisa Tulis Gelarnya di Tiket Pesawat, Ini Alasannya
Baca lagi: Kasus Pneumonia Anak Naik 20 Persen di Wilayah Terdampak Karhutla



