PM Thailand soal Gaduh Kuburan WN Israel: Matilah di Negara Kalian

Daftar Isi

Jakarta, Slaughter Free Indonesia

—

Perdana Menteri

Thailand

Anutin Charnvirakul mengeluarkan peringatan keras kepada warga negara asing (WNA) usai gaduh masalah permintaan pemakaman pribadi oleh warga

Israel

.

Dalam pernyataan pada Kamis (17/9), Anutin menyerukan agar para WNA pulang dan mati di negara masing-masing alih-alih di Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari

The Jerusalem Post

, pernyataan tak biasa ini dilontarkan Anutin saat ia membahas warga asing yang mendirikan rumah ibadah dan pemakaman pribadi dalam pertemuan kebijakan Kementerian Dalam Negeri di Bangkok.

Topik ini mencuat beberapa hari setelah ramai kontroversi pemakaman pribadi orang Israel di Provinsi Chachoengsao.

“Saya baru-baru ini mengetahui bahwa ada permohonan yang diajukan untuk membangun pemakaman pribadi. Ini sudah keterlaluan,” kata Anutin.

“Fakta bahwa kami mengizinkan Anda datang ke sini saja sudah lebih dari cukup. Jika Anda datang, carilah uang dengan jujur. Jika Anda akan meninggal, meninggal lah di negara Anda sendiri, tidak perlu datang untuk meninggal di sini dan jangan memanfaatkan orang lain,” lanjutnya.

Anutin tidak secara eksplisit menyebut Israel atau pemakaman Yahudi dalam pernyataan tersebut. Ia selanjutnya hanya menginstruksikan gubernur untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap warga asing yang melanggar hukum.

Sebelumnya, pihak berwenang Thailand dikabarkan memindahkan empat jenazah dari sebuah pemakaman di Chachoengsao. Keempat jenazah terdiri dari tiga warga Israel dan satu warga Inggris.

Otoritas memindahkan jenazah-jenazah tersebut ke pemakaman berlisensi di Provinsi Chonburi. Pada 2021, lokasi tersebut awalnya mendapat izin sebagai pemakaman. Namun, pada 2024, pihak berwenang menolak memperbarui izin karena pemakaman tidak lagi memenuhi syarat.

Otoritas kemudian memerintahkan agar pemakaman dibongkar dan dipindahkan ke lokasi berizin resmi.

Salah satu warga Israel dimakamkan saat izin masih berlaku. Sedangkan tiga jenazah lainnya dimakamkan setelah izinnya kedaluwarsa.

Selama pertemuan tersebut, Anutin menekankan agar pemerintah daerah meningkatkan penegakan hukum terhadap WNA yang mengeksploitasi warga lokal, menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan pihak ketiga, dan/atau mendirikan lembaga tanpa izin.

Ia menegaskan tindakan ini tidak ditujukan bagi kewarganegaraan tertentu. Ia menyebut pihak berwenang telah menemukan kasus-kasus yang melibatkan warga negara asing dari berbagai negara mulai dari Asia Tengah, Eropa, Afrika, hingga Timur Tengah.

Anutin menambahkan bahwa WNA yang masuk Thailand secara legal, mencari nafkah dengan jujur, dan menghormati hukum dan budaya setempat dipersilakan untuk terus datang.

(blq/dna)

Baca lagi: Cerita Anggota DPR dari NasDem Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Baca lagi: Ratusan Ribu Siswa Gaza Kembali Ke Sekolah Pada Tahun Ajaran Baru

Baca lagi: Korsel Sebut Korea Utara Tembakkan Dua Proyektil ke Laut Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: