Viral Menteri Israel Damprat Tahanan Palestina: Saya Ingin Bunuh Anda

Daftar Isi

Jakarta, Slaughter Free Indonesia

—

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ber Gvir, bersumpah akan mendorong hukuman mati bagi tahanan

Palestina

jika ia terpilih menjadi menteri pertahanan di pemerintahan berikutnya.

Dalam sebuah unggahan di media sosial X, Ben Gvir mengatakan bahwa jika terpilih sebagai menteri pertahanan, ia akan berupaya memastikan tahanan seperti Hassan Salameh divonis mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan tersebut menyertakan video ketika ia menghardik Salameh di penjara, dan berulang kali menyatakan akan mengeksekusinya.

“Saya ingin membunuh Anda. Saya ingin mengeksekusi Anda..,” ucap Ben Gvir kepada Salameh.

Hassan Salameh adalah mantan komandan Brigade Al Qassam. Ia ditangkap pasukan Israel pada 1996 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 46 kali berturut-turut.

Tel Aviv menuduhnya mengarahkan 3 serangan bom di Israel yang menewaskan sekitar 46 orang.

Selain menghardik Salameh, Ben Gvir di unggahan tersebut juga bersumpah akan memajukan gagasan “migrasi sukarela” bagi rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Video Slaughter Free]

Ben Gvir telah berulang kali menyatakan ingin mengusir warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat. Ia menggambarkan usulan tersebut sebagai “migrasi sukarela”.

Warga Palestina dan negara-negara Arab telah menolak usulan tersebut.

Israel akan mengadakan pemilihan Knesset pada 27 Oktober mendatang. Ben Gvir mengatakan partainya, Jewish Power, akan menuntut jabatan menteri pertahanan dan kehakiman sebagai syarat bergabung dengan koalisi pemerintahan.

(blq/rds)

Baca lagi: Kata-kata Hakim Danish usai Kalahkan Veda Ega di Moto3 Austria

Baca lagi: FOTO: K-Hiking di TN Bukhansan, Tren Mendaki Gunung Perkotaan di Korea

Baca lagi: Morfem Bakal Tampil di Laga Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: